Setelah rekening terverifikasi, proses pencairan dilanjutkan dengan penerbitan SPM untuk memastikan bahwa dana siap dicairkan.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Tahap ini melibatkan lembaga penyalur yang akan mengirimkan dana ke KPM.
Standing Intruction (SI)
Tahap terakhir ini memastikan bahwa bantuan PKH sudah benar-benar sampai di tangan KPM.
Pencairan bantuan sosial PKH tahap 1 2025 memberikan kabar gembira bagi para KPM, dengan besaran saldo dana bantuan yang lebih besar dan penyaluran yang lebih cepat.
Bagi KPM, penting untuk selalu memantau status pencairan dan memastikan bahwa data yang tercatat sudah benar.