Status iPhone 16 di Indonesia: Apple Belum Mengajukan Proposal Revisi

Jumat 31 Jan 2025, 20:13 WIB
Kementerian Perindustrian Indonesia mengonfirmasi bahwa izin edar iPhone 16 Series belum akan diberikan dalam waktu dekat (Sumber: Pinterest)

Kementerian Perindustrian Indonesia mengonfirmasi bahwa izin edar iPhone 16 Series belum akan diberikan dalam waktu dekat (Sumber: Pinterest)

Bahkan, meskipun Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, sebelumnya mengungkapkan bahwa negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple masih berjalan dan diharapkan selesai dalam satu atau dua minggu, kenyataannya hal ini belum cukup untuk mempercepat izin edar iPhone 16.

Sebagaimana disampaikan oleh Kemenperin, belum ada proposal yang diserahkan oleh Apple, sehingga proses perizinan iPhone 16 masih jauh dari kata selesai.

Investasi Pabrik AirTag di Batam: Antara Harapan dan Kenyataan

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah nilai investasi Apple di pabrik AirTag yang sedang dibangun di Batam. Kemenperin mengungkapkan bahwa nilai investasi yang direalisasikan oleh Apple jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dijanjikan sebelumnya.

Berdasarkan analisis teknis yang dilakukan oleh pihak kementerian, nilai investasi yang dijalankan Apple untuk pabrik tersebut hanya sekitar USD 200 juta, jauh lebih rendah dari angka yang pernah disebutkan dalam proposal yang menyebutkan nilai investasi hingga USD 1 miliar.

Jika Apple memang dapat merealisasikan investasi sebesar USD 1 miliar, dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian Indonesia tentunya akan lebih besar.

Namun, kenyataan bahwa investasi yang dijalankan Apple jauh lebih kecil dari yang diharapkan membuat pemerintah tetap berhati-hati dalam memberikan izin untuk penjualan iPhone 16.

Oleh karena itu, meskipun Apple berusaha memperkuat posisinya di Indonesia dengan pembangunan pabrik AirTag, hal itu tidak cukup untuk mempermudah jalur izin edar iPhone 16.

Regulasi TKDN dan Dampaknya Terhadap Pengguna iPhone di Indonesia

Bagi pengguna setia iPhone di Indonesia, kabar ini tentu membuat mereka kecewa. Regulasi TKDN yang ketat di Indonesia menjadi salah satu hambatan utama bagi Apple dalam memperoleh izin edar untuk produk terbarunya, iPhone 16.

Saat ini, para pengguna yang ingin membeli iPhone 16 Series di Indonesia hanya bisa melakukannya melalui jalur distributor tidak resmi atau membeli langsung dari luar negeri.

Namun, membeli iPhone 16 Series melalui cara-cara tersebut tentunya membawa risiko tersendiri. Pengguna yang membeli iPhone 16 melalui jalur tidak resmi tidak akan mendapatkan garansi resmi dari Apple Indonesia, yang berpotensi merugikan mereka jika terjadi masalah dengan perangkat.

Sejauh ini, meskipun Apple memiliki basis pelanggan yang besar di Indonesia, tidak adanya kepastian mengenai izin edar membuat banyak pengguna harus bersabar lebih lama.

Apple juga perlu memperhatikan bahwa untuk bisa beroperasi secara resmi di Indonesia, mereka harus mengikuti ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah terkait dengan TKDN.

Kapan iPhone 16 Dapat Dijual Secara Resmi di Indonesia?

Berita Terkait
News Update