Siap-Siap Dua Komponen KPM ini Akan Terima Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Nominal dan Statusnya di Sini!

Jumat 31 Jan 2025, 20:16 WIB
Dua komponen KPM ini siap terima dana bansos dari PKH tahap satu 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Dua komponen KPM ini siap terima dana bansos dari PKH tahap satu 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Dua komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini sebentar lagi akan menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025, segini besaran nominalnya.

Pemerintah telah berhasil memilih komponen KPM sebagai penerima bantuan PKH tahap satu 2025 yang akan cair duluan.

Tentunya KPM ini wajib memenuhi syarat melalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: Berikut Informasi Bansos PKH 2025 dan Kriteria Penerima

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nantinya bagi NIK e-KTP yang berhasil terdaftar untuk menerima dana bansos PKH 2025 melalui Rekening BRI,BNI, dan Mandiri.

Penyaluran bantuan PKH akan dilakukan melalui dua cara. Di antaranya disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau bisa melalui kantor pos.

Nantinya dua komponen PKH ini akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan KPM Penerima Dana Bansos PKH 2025, Anda Termasuk? Cek Selengkapnya!

Komponen Penerima Bansos PKH 2025

Ibu Hamil atau Menyusui

Ibu hamil dan menyusui adalah kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam aspek kesehatan dan gizi, untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi yang dikandung atau disusui.

Anak Balita yang Berumur di Bawah 6 Tahun

Anak-anak balita di bawah usia 6 tahun membutuhkan perhatian dalam hal gizi, kesehatan, dan perkembangan agar dapat tumbuh dengan baik.

Anak Sekolah Tingkat SD/Sederajat

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD atau sederajat perlu mendapatkan dukungan untuk memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan layak.

Anak Sekolah Tingkat SMP/Sederajat

Berita Terkait

Inilah Komponen Penerima Bansos PKH 2025

Kamis 30 Jan 2025, 19:48 WIB
undefined

News Update