POSKOTA.CO.ID - Berita menggembirakan datang untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melalui validasi by sistem.
Jika NIK e-KTP kamu tercatat dalam daftar penerima, maka saldo dana bansos sebesar Rp800.000 akan ditransfer pada akhir Januari 2025 dari subsidi PKH.
Proses validasi by sistem tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ang menerima dana bansos tersebut memang layak mendapatkan subsidi PKH susulan ini.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, di mana sebelumnya KPM yang hanya mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Januari 2025 ini ada tambahan saldo bansos tersebut.
Wilayah-wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan sendiri telah mulai melaporkan pencairan bantuan sosial ini sejak memasuki awal tahun 2025.
Bagi masyarakat yang merasa terdaftar sebagai penerima subsidi PKH, sangat penting untuk segera memeriksa status melalui situs resmi cek bansos Kemensos.
Dengan mengakses situs tersebut, Anda bisa memastikan apakah NIK e-KTP kamu tercatat lolos sebagai penerima atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Sosial.
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama, buka situs resmi pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet kamu stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal
Setelah halaman utama terbuka, kamu akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.