Segera Cairkan Saldo Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Cek dengan NISN dan Lakukan Aktivasi Rekening Hari Ini 31 Januari 2025

Jumat 31 Jan 2025, 13:21 WIB
Saldo dana bansos PIP Januari 2025. (Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud)

Saldo dana bansos PIP Januari 2025. (Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud)

Namun, meskipun anggaran telah dialokasikan, masih banyak siswa yang belum menerima bantuan karena belum melakukan aktivasi rekening SimPel.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP 2024 Rp1.800.000 Cair ke Rekening Milik Peserta Didik Terdaftar Ini, Cek Informasinya

Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pemerintah memperpanjang batas waktu aktivasi rekening hingga 31 Januari 2025, agar lebih banyak siswa bisa mencairkan dana bantuan mereka.

"Aktivasi rekening terakhir dilakukan hingga pukul 23.59 WIB, tetapi beberapa bank penyalur biasanya hanya melayani hingga pukul 16.00 WIB," jelas kanal tersebut dalam unggahannya.

Bagi siswa yang belum mengaktifkan rekeningnya, sebaiknya segera melakukan aktivasi sebelum batas waktu berakhir. Jika melebihi jam layanan bank, maka pencairan tidak dapat dilakukan, dan bantuan bisa hangus.

Bank Penyalur Bansos PIP:

  • Bank BRI (terutama bagi siswa SD dan SMP).
  • Bank BNI dan Bank Mandiri (untuk jenjang SMA/SMK).
  • Rincian Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Setiap siswa menerima jumlah bantuan yang berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan mereka. Berikut adalah nominal bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025:

  • Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • Jenjang SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun

Jika ada keterlambatan pencairan, siswa dapat menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan daerah setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Siap-siap! Dana Bansos Rp1.800.000 PIP 2025 Segera Cair ke Siswa Pemilik NIK dan NISN Ini, Cek Jadwal Pencairan

Cek Status Penerima Bansos PIP dengan Mudah

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima dana bansos PIP 2025, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  • Kunjungi Situs Resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar.
  • Klik tombol Cari untuk memproses pencarian data.
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan data penerima bantuan.

Pastikan bahwa semua data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar.

Syarat dan Kriteria Penerima Dana Bansos PIP

Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar siswa bisa terdaftar sebagai penerima bantuan:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim/piatu.
  • Siswa korban bencana alam.
  • Siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.
  • Anak yang sempat putus sekolah namun ingin melanjutkan pendidikan.
  • Peserta didik dengan kebutuhan khusus, seperti anak korban konflik atau dari keluarga dengan kondisi tertentu (misalnya korban PHK atau terpidana).
Berita Terkait
News Update