Polisi Tangkap 19 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gorontalo

Jumat 31 Jan 2025, 11:28 WIB
Gadis berusia 15 tahun di Gorontalo jadi korban kekerasan seksual oleh 19 pemuda.(freepik.com)

Gadis berusia 15 tahun di Gorontalo jadi korban kekerasan seksual oleh 19 pemuda.(freepik.com)

"Ternyata di rumah pelaku ini sudah ada teman-temannya. Korban diancam pelaku hingga menuruti permintaan mereka," ucapnya.

Korban yang ditinggalkan sendirian di kamar rumah pelaku hingga masuk kembali beberapa pelaku yang memperkosanya secara bergantian.

Polisi kini menyelidiki dan menahan 6 tersangka. Sementara, 13 pelaku lainnya masih di bawah umur dan akan menunggu koordinasi dengan pihak pendamping sebelum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Gegara Sering Ngintip dari Atas Plafon, Pedagang Bakso Perkosa Wanita Tetangga

Atas perbuatan yang dilakukan para pemuda tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

Berita Terkait
News Update