POSKOTA.CO.ID - Apakah kamu sedang butuh dana tambahan untuk modal usaha? Bisa pinjam KUR BRI Rp50 juta dengan persyaratan mudah, cek di sini.
Sebagai komitmen untuk mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah menyediakan pinjaman bunga rendah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam beberapa tahun terakhir, KUR menjadi salah satu jalan bagi pengusaha untuk bisa mengembangkan usahanya.
Adapun penyaluran KUR sendiri dilakukan melalui bank yang ditunjuk langsung oleh pemerintah, misalnya seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: Cara Dapat Dana KUR Pegadaian 2025 Lengkap dengan Syarat dan Tabel Angsuran
KUR BRI Rp50 Juta
Di BRI sendiri terdapat beberapa jenis pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah sebagai modal usaha.
Diantaranya KUR super mikro, KUR mikro, KUR TKI, dan KUR kecil. Perbandingannya terletak pada plafon dan tenor pembayaran, berikut ulasannya:
- KUR super mikro: Pinjaman KUR pertama kali dengan plafon maksimal Rp10 juta.
- KUR mikro: Pinjaman UMKM dengan usaha yang sudah berjalan dengan plafon maksimal Rp100 juta.
- KUR TKI: Pinjaman khusus yang disalurkan kepada calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sudah lolos sebagai modal kerja.
- KUR kecil: Pinjaman UMKM untuk perusahaan skala kecil dengan plafon maksimal Rp500 juta.
Dari penjelasan terebut diketahui, untuk saldo Rp50 juta bisa diambil lewat program KUR mikro BRI. Pinjaman ini bisa diangsur selama 3 tahun untuk kebutuhan modal kerja atau 5 tahun untuk kebutuhan investasi.

Baca Juga: Kuota KUR BSI Tahun 2025 Capai Rp17 Triliun, Begini Cara Ajukan Pinjamannya
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI
Penting untuk dicatat bahwa program pinjaman KUR ini tidak bisa diterima oleh semua orang. Pasalnya KUR didukung langsung pemerintah bertujuan untuk mempermudah UMKM mendapatkan modal.
Jadi bagi yang ingin meminjam dana KUR wajib untuk memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan. Berikut ini kriteria penerima Kredit Usaha Rakyat:
- Usia minimal 21 tahun atau dimungkinkan di bawah asal sudah menikah dan maksimal 75 tahun pada saat lunas.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima kredit atau investasi modal kerja komersial.
- Boleh memiliki kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, kartu kredit, kredit pensiunan, kredit resi gudang, dan kredit lainnya seperti pinjol dan paylater dengan catatan kolektibilitas wajib lancar
- Memiliki usaha umkm produktif sendiri yang layak dan sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak pernah menikmati pinjaman lain dengan subsidi pemerintah seperti KUR pegadaian.
- Lolos verifikasi SLIK OJK.