POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 memberikan dana bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar.
Masyarakat dengan NIK KTP ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Tentunya, untuk bisa masuk dalam data pemerintah ini, penerima manfaat harus memenuhi sejumlah kriteria.
Yang paling utama adalah merupakan masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu
Baca Juga: Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP
Sementara itu, saldo dana bansos PKH Rp225.000 hingga Rp750.000 tersebut diperuntukkan bagi tujuh kategori KPM yang masuk jenis bansos ini.
Di mana, penyalurannya dilakukan untuk tiga bulan sekali.
Rincian Dana Bansos PKH
Besaran Bantuan yang Diterima
Inilah rincian subsidi dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan menyasar tujuh kategori. antara lain:
1. Ibu Hamil
Kategori KPM ini mendapatkan Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak Usia Dini dan Balita (0-6 tahun)
Sama seperti kategori ibu hamil, anak usia dini juga menerima Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.