Pemilik NIK KTP Terdaftar Ini Mendapatkan Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Rp225.000 hingga Rp750.000, Cek Setiap Kategorinya

Jumat 31 Jan 2025, 23:24 WIB
Proses pencairan bansos PKH tahap 1 2025 akan dimulai, dengan besaran saldo dana bantuan hingga Rp750.000 per tiga bulan untuk KPM terdaftar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Proses pencairan bansos PKH tahap 1 2025 akan dimulai, dengan besaran saldo dana bantuan hingga Rp750.000 per tiga bulan untuk KPM terdaftar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 memberikan dana bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar.

Masyarakat dengan NIK KTP ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).

Tentunya, untuk bisa masuk dalam data pemerintah ini, penerima manfaat harus memenuhi sejumlah kriteria.

Yang paling utama adalah merupakan masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu

Baca Juga: Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP

Sementara itu, saldo dana bansos PKH Rp225.000 hingga Rp750.000 tersebut diperuntukkan bagi tujuh kategori KPM yang masuk jenis bansos ini.

Di mana, penyalurannya dilakukan untuk tiga bulan sekali.

Rincian Dana Bansos PKH

Besaran Bantuan yang Diterima

Inilah rincian subsidi dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan menyasar tujuh kategori. antara lain:

1. Ibu Hamil

Kategori KPM ini mendapatkan Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak Usia Dini dan Balita (0-6 tahun)

Sama seperti kategori ibu hamil, anak usia dini juga menerima Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.

3. Siswa SD/sederajat

Berita Terkait

News Update