NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda yang Tervalidasi dan Terkomponen Sebagai KPM Bansos PKH 2025, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Tahap 1

Jumat 31 Jan 2025, 11:32 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal saldo dana bantuan Rp600.000 yang akan segera dicairkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal saldo dana bantuan Rp600.000 yang akan segera dicairkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Jika nama KPM sudah masuk dalam final closing, peluang pencairannya mencapai 95%. Namun, masih ada tahap verifikasi rekening yang harus dilalui sebelum bantuan benar-benar bisa dicairkan.

Tahapan verifikasi rekening sangat penting untuk memastikan bahwa data KPM sudah sesuai.

Jika rekening berhasil diverifikasi, maka bantuan akan berlanjut ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga proses pencairan akhir.

Namun, jika terjadi kesalahan atau perbedaan data dalam proses verifikasi rekening, bantuan bisa tertunda atau bahkan gagal dicairkan.

Untuk itu, para penerima manfaat diharapkan bersabar dan terus memantau perkembangan informasi. Berdasarkan prediksi, pencairan bantuan PKH tahap pertama ini kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan Februari 2025.

Semoga proses ini berjalan lancar tanpa kendala, sehingga bantuan dapat segera diterima oleh mereka yang berhak.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan PKH tahap pertama tahun 2025. Tetap pantau perkembangan lebih lanjut dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi seluruh KPM di Indonesia.

Baca Juga: Update Informasi Bansos PKH Tahap 1 2025! Proses Final Closing Telah Selesai dan Saldo Dana Bantuan Akan Segera Disalurkan, Simak Info Selengkapnya di Sini

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Simak Jadwal dan Aturan Pencairannya di Sini

Cara Cek Pencairan Bansos 2025

Berita Terkait
News Update