Ini berarti jumlah yang akan diterima oleh setiap keluarga bisa berbeda-beda, dengan beberapa kategori yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Batas Waktu Pencairan Bansos Sususlan
31 Januari 2025, adalah batas akhir untuk pencairan bantuan sosial yang berasal dari PKH validasi by system.
Ini berarti, jika belum mencairkan bantuan Anda sebelum tanggal tersebut, maka peluang untuk menerima bantuan bisa tertutup.
Jadi, pastikan Anda segera melakukan pencairan dana bansos yang sudah disetujui dan tersedia di sistem.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program ini, langkah pertama adalah memeriksa dana tersebut sudah siap untuk dicairkan melalui di rekening KKS merah putih.
Selanjutnya, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan tepat agar dana bisa segera Anda terima dan manfaatkan.
Baca Juga: Saldo Dana BLT BBM 2025 Mulai Disalurkan, Segera Cek Secara Online Menggunakan NIK KTP
Besaran Nominal Bansos PKH
Jumlah yang diterima bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp600.000, tergantung pada komponen yang tercatat dalam KK Anda.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut adalah penjelasan mengenai besar bantuan sosial yang dapat diterima.
- Rp150.000 untuk keluarga yang memiliki anak pada jenjang SD.
- Rp500.000 bagi keluarga yang memiliki balita atau ibu hamil.
- Rp600.000 bagi keluarga dengan komponen tertentu yang tervalidasi dalam system.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi pengecekan penerima bantuan sosial, yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Anda dapat mengaksesnya melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel dan memiliki koneksi internet yang lancer.
2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal
Setelah situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Hal ini penting karena sistem akan mencocokkan data Anda berdasarkan lokasi.