NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Susulan, Cek Batas Waktu Pencairannya di Sini

Jumat 31 Jan 2025, 19:02 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP penerima manfaat, Anda berpeluang mendapatkan saldo dana Rp600.000 bantuan sosial (bansos) susulan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika NIK e-KTP Anda telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berkesempatan untuk menerima pencairan dana bansos ini.

Pastikan segera mengecek status penerima sebelum batas pencairan berakhir pada 31 Januari 2025.

Pencairan bansos PKH kali ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni.

Dengan validasi ulang oleh Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BPNT yang memenuhi kriteria PKH kini bisa mendapatkan tambahan dana bantuan dalam pencairan tahap ini.

Agar proses distribusi tepat sasaran, pemerintah menggunakan sistem verifikasi otomatis atau validasi by system.

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH, Cek Selengkapnya!

Dengan sistem ini, hanya KPM yang sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan yang akan menerima pencairan dana bansos PKH. Oleh karena itu, masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS atau tidak memenuhi kriteria tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Bagi Anda yang belum mencairkan bantuan hingga saat ini, segera lakukan pengecekan status penerima dan pastikan dana tersebut sudah masuk ke rekening KKS Merah Putih Anda sebelum batas waktu berakhir.

Apa itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018.

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

News Update