KPK Bakal Dalami Laporan Abraham Samad Terkait Proyek Pagar Laut yang Melibatkan PIK 2

Jumat 31 Jan 2025, 21:28 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

Menurutnya, hasil peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB/HM di Pesisir Pantai Desa Kohod itu telah melanggar ketentuan yuridis.

Maka dari itu, secara otomatis status penerbitan sertifikat yang sudah dibuat dapat dicabut kembali dan dibatalkan.

Berita Terkait

News Update