Kemendagri Pastikan Pelatikan Kepala Daerah Dipercepat dari Jadwal Sebelumnya

Jumat 31 Jan 2025, 21:47 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto jelaskan mengenai dimajukannya jadwal pelantikan Kepada Daerah. (Sumber: Instagram bimaaryasugiarto)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto jelaskan mengenai dimajukannya jadwal pelantikan Kepada Daerah. (Sumber: Instagram bimaaryasugiarto)

Awalnya pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun kini mengalami penyesuaian jadwal.

Hal tersebut ditegaskan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.

Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.

Berita Terkait

News Update