POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 sudah dinantikan masyarakat.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan jenis bantuan sosial (bansos) ini.
Pasalnya, ada sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah agar penyaluran saldo dana bansos tersebut bisa tepat sasaran.
Berikut ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dapat menerima BLT BBM tahap 1 di tahun 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube GANIA VLOG, Jumat, 31 Januari 2025.
Selain itu, terdapat pula ciri-ciri penerima yang tidak memenuhi syarat untuk pencairan bantuan tersebut.
Ciri-ciri Penerima BLT BBM Tahap 1 2025
Pada tahun 2025, pemerintah memprediksi akan memberikan bantuan BLT BBM tambahan tahap 1 sebesar Rp600.000.
Namun, tidak semua KPM PKH dan BPNT dapat menerima bantuan ini.
Untuk itu, berikut adalah beberapa ciri-ciri KPM yang berhak menerima BLT BBM tahap 1. Antara lain:
1. Terdaftar dalam DTSE
Pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial (Ekonomi) DTSE untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial.
DTSE yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) ini memiliki akurasi data yang lebih tinggi, sehingga hanya KPM yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.