Cek Rekening Anda Sekarang! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, dan PIP Januari 2025 Telah Cair

Jumat 31 Jan 2025, 10:00 WIB
Bansos PKH, BPNT, dan PIP Cair! Ini Jadwal dan Cara Cek Saldo Januari 2025. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Bansos PKH, BPNT, dan PIP Cair! Ini Jadwal dan Cara Cek Saldo Januari 2025. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Saat ini, status pencairan masih dalam tahap verifikasi rekening, sehingga penerima diharapkan bersabar dan rutin memeriksa perkembangan informasi terkait saldo bantuan di KKS mereka.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 untuk KPM Segera Cair ke Rekening BNI, BRI dan BSI! Cek Info Selengkapnya!

Pencairan Bantuan PIP pada 30 Januari 2025

Selain PKH dan BPNT, bantuan PIP juga mulai dicairkan per 30 Januari. Berdasarkan laporan di beberapa grup penerima bansos, dana yang masuk ke rekening penerima PIP berjumlah Rp225.000.

Kemungkinan besar, ini merupakan tahap pertama pencairan yang akan dilakukan dalam dua tahap, atau sisa dana dari alokasi tahun sebelumnya yang baru dapat disalurkan awal tahun ini.

Bagi penerima PIP, penting untuk memastikan bahwa rekening sudah diaktifkan agar bantuan bisa langsung masuk tanpa hambatan.

Pencairan bantuan sosial PKH, BPNT, dan PIP pada awal tahun ini telah memasuki tahap verifikasi akhir dan sebagian dana sudah mulai disalurkan.

Pemerintah tetap menggunakan dua metode penyaluran utama melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, dengan perubahan skema pencairan menjadi tiga bulan sekali.

Bagi para penerima manfaat, pastikan untuk memeriksa rekening secara berkala, mengikuti informasi terbaru dari kanal resmi, serta menjaga komunikasi dengan komunitas penerima untuk mendapatkan update terkini terkait pencairan bantuan sosial.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update