Cara SS Panjang di iPhone, Bagikan dalam Satu Gambar Anti Ribet

Jumat 31 Jan 2025, 18:31 WIB
Begini cara SS panjang di Hp iPhone. (Sumber: gsmarena)

Begini cara SS panjang di Hp iPhone. (Sumber: gsmarena)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pengguna iPhone harus memahami segala fiturnya sehingga pengalaman penggunaan semakin mudah.

Baru-baru ini sepertinya masih banyak pengguna yang ternyata masih bingung tentang bagaimana cara screenshot panjangdi iPhone dan mencarinya di internet.

Screenshot (SS) atau tangkapan layar sendiri merupakan fitur penting yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan informasi yang ditampilkan di layar perangkat mereka. Fitur ini sangat berguna ketika ingin berbagi artikel, chat, atau informasi lainnya dengan teman atau kolega.

Namun, bagaimana jika informasi yang ingin dibagikan ternyata panjang dan melebihi satu layar? Jangan khawatir, iPhone memiliki fitur tersembunyi yang memungkinkan kamu untuk melakukan screenshot panjang atau scroll screenshot.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Ubah Ukuran Huruf di WhatsApp untuk HP iPhone dan Android, Bisa Diperbesar atau Diperkecil!

Screenshot Panjang di iPhone

Jadi fitur ini memungkinkan kamu sebagai pengguna untuk bisa mengambil gambar dari seluruh laman web yang sedang dibuka dalam satu gambar utuh.

Nantinya kamu tidak perlu lagi mengambil beberapa screenshot untuk merekam semua informasi di layar dan menggabungkannya secara manual.

Karena fitur ini memang sudah tersedia di seluruh perangkat Hp iPhone, jadi tidak perlu menambahkan aplikasi apapun lagi.

Caranya juga sangat mudah, kamu bisa mendapatkan gambar dalam bentuk PDF dengan cepat anti ribet, cek di bawah ini.

Baca Juga: Ponsel iPhone 16 Masih Tidak Bisa Beredar di Indonesia, Benarkah Izinnya Tinggal Sebentar Lagi?

Cara SS Panjang di iPhone

Sebenarnya tidak ada cara khusus untuk mengambil SS panjang ini, namun kebanyakan pengguna tidak sadar dan melewatkannya.

Berita Terkait

Cara Aman Reset iPhone

Jumat 31 Jan 2025, 08:23 WIB
undefined

Cara Lacak iPhone yang Hilang

Jumat 31 Jan 2025, 09:57 WIB
undefined
News Update