Cara Daftar DTKS Pakai NIK KTP Untuk Jadi Peserta Penerima Saldo Dana Bansos 2025

Jumat 31 Jan 2025, 20:37 WIB
Cara Daftar DTKS Pakai NIK KTP Untuk Jadi Peserta Penerima Saldo Dana Bansos 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Cara Daftar DTKS Pakai NIK KTP Untuk Jadi Peserta Penerima Saldo Dana Bansos 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Hingga tahun 2025 pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat kini bisa mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima Bansos. bisa secara langsung maupun via online.

Baca Juga: Update! Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2025 Segera Disalurkan ke Pemilik NIK dan NISN Ini, Simak Informasinya

Masyarakat sebelum mendapatkan bantuan, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam penyaluran saldo dana Bansos, pemerintah tetap menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar Bansos tahun 2025, baik Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM tahun 2025.

Beberapa Bansos ini pun akan disalurkan bulan Januari hingga Februari 2025, mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Baca Juga: Update Informasi Bansos PKH Tahap 1 2025! Proses Final Closing Telah Selesai dan Saldo Dana Bantuan Akan Segera Disalurkan, Simak Info Selengkapnya di Sini

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Berita Terkait
News Update