SP menemukan jasad SM dan segera melaporkannya ke kantor polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, mengarah ke A yakni anak bungsu korban yang juga tinggal satu rumah dengan sang ibu.
Akhirnya, polisi menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka seusai melakukan penyidikan dengan mengamankan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi dan pelaku.
Pelaku dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Namun, polisi tetap koordinasi dengan RS Grhasia untuk Visum et Psikiatrikum guna memastikan kondisi mental pelaku.