Alhamdulillah! Bantuan Sosial Beras 10 Kg untuk Masyarakat Terus Disalurkan di 2025, Cek Informasi Berikut ini

Jumat 31 Jan 2025, 11:20 WIB
Penyaluran bantuan sosial beras 10 kg (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Penyaluran bantuan sosial beras 10 kg (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg yang kembali dicairkan pada 2025.

Bantuan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM se-Indonesia setiap bulan seperti di sepanjang tahun 2024. Jumlah KPM yang menerima bantuan sosial di setiap wilayah itu berbeda-beda. Maka dari itu Anda harus mengecek jadwal dan lokasi penyaluran di masing-masing wilayah.

Simak dalam artikel berikut ini apa saja yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan bantuan 10 kg beras dari pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 Cair ke Rekening BSI dari Subsidi BPNT 2024, Cek Informasi Selengkapnya!

Syarat Penerima Bansos Beras

Adapun syarat penerima bansos beras 10 kg, yaitu:

  1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  2. Tidak menerima bantuan sejenis. KPM yang sudah menerima bantuan pangan lainnya tidak akan menerima bansos beras 10 kg.
  3. Hanya KPM yang memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berhak menerima bantuan ini.
  4. Penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan keakuratan data penerima.

Program bantuan ini sudah berjalan sejak Januari 2024 dan berlanjut di setiap bulan. Kini, pemerintah juga akan kembali melanjutkan penyaluran program tersebut di 2025.

Pemberian bantuan beras ini diberikan untuk menjaga stabilitas pangan. Khusus untuk lansia, ibu hamil, orang sakit dan disabilitas penerima bantuan bansos beras 10 kg ini diprioritaskan untuk diberikan pelayanan terlebih dahulu.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 untuk KPM Segera Cair ke Rekening BNI, BRI dan BSI! Cek Info Selengkapnya!

Cara Cek Penyaluran Bansos

Bagi KPM yang ingin mengecek penyaluran bansos ini, dapat melakukan cara berikut ini:

  1. Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id lalu masukkan data diri untuk mengetahui status penerimaan.
  2. Download aplikasi Cek Bansos di HP Anda untuk memudahkan pengecekan status penerimaan.
  3. Hubungi kantor desa/kelurahan secara langsung untuk meminta informasi terkait status penerimaan bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Valid di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Wilayah Penerima!

Dengan disalurkannya program bantuan sosial beras 10 kg ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat miskin. Dan meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi keluarga dengan balita yang berisiko stunting.

Berita Terkait
News Update