Update Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, KPM Bisa Cek Nominal Hari Ini!

Kamis 30 Jan 2025, 15:49 WIB
Simak update terbaru dari pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 untuk KPM.(Sumber: Poskota/Shandra)

Simak update terbaru dari pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 untuk KPM.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Pencairan tahap 1 tahun 2025 sudah bisa dicek mulai hari ini.

Khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di BNI, BRI, dan BSI, pastikan saldo masuk sebelum batas akhir pencairan pada 31 Januari 2025.

Selain itu, ada bonus Rp500.000 yang siap dibagikan besok! Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025: Proses Verifikasi Sedang Berlangsung!

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, memasuki akhir Januari 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap pertama.

Proses pencairan ini mencakup penerima yang terdaftar melalui kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.

KPM kini bisa mengecek nominal dana yang akan diterima melalui rekening bank masing-masing atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di daerahnya.

Berdasarkan pembaruan terbaru dari aplikasi resmi, pencairan PKH sudah mencapai tahap final closing, artinya daftar penerima dan jumlah bantuan yang diterima sudah ditetapkan.

Bagi yang ingin memastikan statusnya, bisa langsung mengecek di aplikasi atau menghubungi pendamping sosial.

Rincian Nominal Bansos PKH 2025

Setiap penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan jumlah komponen yang tercatat dalam kartu keluarga mereka. Berikut rincian nominal pencairan:

  • Balita + SD: Rp975.000
  • SD + SMP: Rp600.000
  • SMA saja: Rp500.000
  • SD + SMP + SMA: Rp1.100.000
  • Dua anak SMA: Rp1.000.000

Untuk tahap pertama ini, terdapat sekitar 393 KPM di satu wilayah yang akan menerima total dana sebesar Rp2.300.000.

News Update