SELAMAT! Saldo Dana Gratis Rp1.500.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025 Bakal Cair untuk Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Selengkapnya

Kamis 30 Jan 2025, 10:08 WIB
Saldo dana gratis hingga Rp1.500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) siap cair untuk pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Saldo dana gratis hingga Rp1.500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) siap cair untuk pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Penerima bantuan sosial PKH harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, penerima wajib memiliki e-KTP yang masih berlaku untuk proses verifikasi.

2. Terdaftar dalam DTKS atau DTSE

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

3. Bukan Anggota TNI, Polri, ASN, atau Pegawai BUMN/BUMD

Program PKH ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, anggota TNI, Polri, ASN, serta pegawai BUMN atau BUMD tidak berhak menerima bantuan ini.

Program ini sendiri fokus pada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan pemerima manfaat.

4. Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lainnya

Penerima Bansos PKH tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar dana bantuan disalurkan tepat sasaran.

Artinya, jika Anda sedang menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja, Anda tidak dapat menerima bantuan PKH.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Rincian Besaran Bansos PKH

Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, untuk KPM yang memiliki komponen ibu hamil dan balita berusia 0 hingga 6 tahun berhak mendapatkan total saldo dana gratis Rp1.500.000.

Di mana, sebanyak Rp750.000 akan diberikan untuk ibu hamil, sementara Rp750.000 lagi diberikan untuk balita.

Dengan demikian, total bantuan sosial yang cair pada tahap pertama 2025 untuk kategori KPM ini adalah sebesar Rp1.500.000.

Untuk tahap pertama sendiri, subsidi PKH akan mulai dicairkan pada rentang waktu Januari hingga Maret 2025.

Berita Terkait

News Update