Saldo Dana Bansos BPNT Mulai Disalurkan, Cek Secara Online Menggunakan NIK KTP Penerima Manfaat

Kamis 30 Jan 2025, 20:39 WIB
Saldo Dana Bansos BPNT Mulai Disalurkan, Cek Secara Online Menggunakan NIK KTP Penerima Manfaat. (Sumber: Poskota/Edited by Syifa Luthfiyah)

Saldo Dana Bansos BPNT Mulai Disalurkan, Cek Secara Online Menggunakan NIK KTP Penerima Manfaat. (Sumber: Poskota/Edited by Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1, mulai disalurkan secara bertahap pada bulan Januari hingga Februari 2025.

Para penerima manfaat dapat mengecek status penyalurannya secara online, menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Sebab hingga tahun 2025 ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Januari 2025 Mudah Lewat HP, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Besaran dana program BPNT Rp200.000 setiap bulannya. Dana ini disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI dan BRI.

Bagi peserta yang tidak memiliki rekening KKS, penyaluran dana Bansos dilakukan melalui kantor pos.

Sedangkan pencairan BPNT sudah dimulai sejak 10 Januari 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Status penyalurannya dapat dicek secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.

Baca Juga: Apakah Saldo Dana Bansos Rp200.000 BPNT Tahap Pertama 2025 Akan Cair Duluan? Simak Info Lengkapnya

Proses pencairan saldo dana bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya.

Bagi peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah tersebut.

Berita Terkait
News Update