JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelajar SMA yang nekat membuang bayi di sebuah rumah di Kecamatan Koja, Jakarta Utara sebelumnya menggugurkan kandungan dengan meminum sebuah obat.
Setelah bayi lahir dan tewas, pasangan sejoli SMA itu kemudian membuangnya ke rumah angker di Jalan 3 Jalan Walang Baru VI, RT 004 RW 007, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady menyebut pelaku meminum obat penggugur kandungan yang diberikan seseorang berinisial A.
"Ya, pelaku berusia 17 tahun status pelajar, menggugurkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan cara menggunakan obat penggugur kandungan yang diberikan oleh seseorang berinisial A, merupakan sesama teman pelaku juga," ujar Fuady di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis siang, 30 Januari 2025.
Baca Juga: Rumah Penemuan Jasad Bayi di Koja Dikenal Angker, Warga Kerap Dengar Tangisan
Fuady membeberkan, pelaku ditemani dengan pacaranya berinisial M, 19 tahun menyewa kamar hotel untuk melancarkan aksi pengguguran janin tersebut.
"Pelaku melakukan pengguguran di dalam sebuah hotel yang disewa berdua sama pelaku lain, yang merupakan pacarnya sendiri. Usai meminum obat dari temannya berinisial A, pada Minggu 25 Januari, pada pukul 04.30 WIB langsung terjadi kontraksi (sakit perut) dalam posisi jongkok bayi langsung keluar dan sudah meninggal," katanya.
Diperkirakan usia janin tersebut 6 sampai 7 bulan. Setelah melahirkan paksa, janin bayi masih lengkap dengan ari-arinya langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik.
"Dalam pembuangan janin yang sudah terbungkus kantong plastik. Kedua pelaku langsung membawa kantong plastik berisi bayi ke dalam jok motor lalu dibuang ke dalam rumah sitaan Jalan Walang Baru VI, pada Senin siang 27 Januari 2025," ujarnya.
Baca Juga: Marak Kasus Buang Bayi, Pengamat Sebut Dampak Penyalahgunaan Teknologi
Fuady menjelaskan kasus pembuangan bayi ini terungkap hasil dari pendalaman dan penyelidikan anggota Polsek Koja dengan mengetahui identitas pelaku dari rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.