Subsidi BLT BBM ini dikabarkan telah dijadwalkan untuk cair pada awal tahun ini. Kendati demikian hingga kini masih belum ada jadwal pencairan BLT BBM yang pasti dari pemerintah.
Pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik selesai dilakukan.
Uang gratis BLT BBM disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia nantinya akan mengirimkan surat undangan pencairan bansos untuk para KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Syarat Pencairan BLT BBM
Untuk KPM yang menerima bansos melalui PT Pos, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat ketika mencairkan dana.
Nantinya KPM bakal menerima surat undangan pencairan dana bansos dari kantor Pos untuk mencairkan bantuan dari pemerintah itu.
Berikut ini beberapa persyaratan berkas yang perlu disiapkan oleh KPM untuk menarik uang subsidi BLT BBM seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos