NIK e-KTP Milik Nama Kamu Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH via Bank Mandiri, Cek Selengkapnya!

Kamis 30 Jan 2025, 15:09 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Perlu dicatat bahwa pencairan bansos ini memiliki batas waktu. Pemerintah menetapkan bahwa bantuan PKH validasi by sistem susulan ini akan berakhir pada 31 Januari 2025.

Oleh karena itu, para penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo di rekening masing-masing agar tidak melewatkan pencairan dana tersebut.

Bagi penerima manfaat yang belum menerima saldo bantuan, tidak perlu khawatir. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga kemungkinan dana akan masuk dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah meminta masyarakat tetap bersabar dan rutin mengecek rekening mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Tervalidasi di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Tarik Bantuan via ATM BRI!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik “Cari Data”

Berita Terkait
News Update