Kapan Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair ke Rekening KKS milik KPM? Simak Informasinya!

Kamis 30 Jan 2025, 07:45 WIB
Bantuan saldo dana bansos BLT BBM 2025 akan segera disalurkan kepada KPM dalam waktu dekat ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

Bantuan saldo dana bansos BLT BBM 2025 akan segera disalurkan kepada KPM dalam waktu dekat ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

Baca Juga: Status BLT BBM 2025 Sudah Muncul di Aplikasi SIKS-NG? Cek Juga Kriteria Penerimanya di Sini

Selain itu untuk menerima bantuannya, KPM wajib dipastikan sudah dikategorikan layak sebagai penerima bantuan dana gratis BLT BBM 2025 dengan memenuhi syarat penerimanya sebagai berikut.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh pemilik NIK e-KTP agar bisa mendapatkan bantuan BLT BBM:

Status Ekonomi Rendah

KPM wajib untuk masuk kedalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data tunggal atau DTSE dan sudah diproses layak atau tidak sebagai penerima bantuan.

Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri

Bansos BPNT 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.

Tidak Penerima Upah Minimum Regional

Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan menerima BLT BBM di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.

Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial

Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.

Pastikan KPM sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.

KPM diharapkan bersabar dalam menunggu penyaluran saldo dana bansos BLT BBM 2025, sebab pemerintah masih mempersiapkan bantuannya kepada masyarakatnya.

Demikian informasi seputar penyaluran saldo dana bansos BLT BBM 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.

Disclaimer: KPM diimbau untuk bersabar dalam menunggu informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuannya. Sebab, bantuan ini hanya akan disalurkan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo.

Berita Terkait

News Update