Jadwal dan Rincian Pencairan Dana Bansos Periode 2025 Kepada Para KPM Terdaftar di DTKS Menerima Bantuan Rp225.000 Hingga Rp750.000 dari Pemerintah

Kamis 30 Jan 2025, 22:21 WIB
Dana Bansos PKH dan BPNT segera cair dari Pemerintah kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

Dana Bansos PKH dan BPNT segera cair dari Pemerintah kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

3. Mengajukan usulan bantuan sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.

4. Menu usulan mandiri

Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.

Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".

Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.

Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa tanya pendamping sosial yang ada di kantor kelurahan atau kantor desa di masing-masing daerah.

Berita Terkait
News Update