Jadwal dan Rincian Pencairan Dana Bansos Periode 2025 Kepada Para KPM Terdaftar di DTKS Menerima Bantuan Rp225.000 Hingga Rp750.000 dari Pemerintah

Kamis 30 Jan 2025, 22:21 WIB
Dana Bansos PKH dan BPNT segera cair dari Pemerintah kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

Dana Bansos PKH dan BPNT segera cair dari Pemerintah kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

1.  Siapkan KTP.

2. Foto kondisi terbaru rumah nampak depan.

Syarat tersebut harus terpenuhi bagi warga yang ingin daftar penerima dana bansos untuk tahun 2025.

Warga mendaftar harus  cek kondisi kategori penerima Dana Bansos ini, sebab nantinya akan dinilai oleh pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Jadi pihak pendamping sosial nantinya akan menilai layak atau tidaknya pendaftar bisa menerima dana bansos tersebut.

Nantinya, warga tersebut akan dinilai kelayakan menjadi penerima Bansos atau tidaknya.

Untuk tahun ini, ada 2 bansos yang diprioritaskan pemerintah yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nantinya pihak pendamping sosial dari Dinas Sosial kota atau kabupaten akan mendatangi rumah warga yang akan dinilai layak atau tidak untuk dapat bansos.

Berikut Ini Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos

1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos

2. Buat akun baru dengan identitas KTP

Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.

Berita Terkait
News Update