Ada tiga komponen yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun
2. Komponen Pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia (lansia) 60 tahun ke atas
- Penyandang Disabilitas
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos BLT BBM Januari 2025, Cek Kriteria dan Cara Mendapatkan Bantuan di Sini!
Besaran Bansos PKH
Sementara itu, nominal besaran bansos PKH bervariasi tergantung masing-masing kategori penerima. Simak selengkapnya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Dana tersebut disalurkan secara bertahap per tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun.
Pencairan bansos PKH dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan bansos di aplikasi atau situs resmi via link cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai komponen bansos PKH yang dapat Anda ketahui. Pastikan Anda memenuhi kelayakan apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut.