Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 1 Bakal Cair ke Rekening Pemilik NIK eKTP Terdaftar, Cek Proses dan Jadwal Pencairan

Kamis 30 Jan 2025, 17:58 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Pencairan dana Bansos lewat KKS sendiri disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Syarat Penerima Dana Bansos BPNT

Perlu diketahui bahwa tidak semua keluarga misikin atau rentan yang terdata di DTKS dapat masuk SIKS-NG sebagai penerima Bansos BPNT.

Hal tersebut dikarenakan pemilik NIK eKTP dan KK harus memenuhi syarat berikut ini:

  • Alamatnya ditemukan
  • Individu ditemukan
  • Individu belum meninggal dunia
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga tidak mampu
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Penghasilan di bawah UMR dan UMP
  • Bukan perangkat desa
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial

Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait update pencairan saldo dana bansos BPNT 2025, semkga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA

Berita Terkait

News Update