2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Kartu Sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Setiap bulan, penerima manfaat BPNT akan mendapatkan Rp200.000, yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan protein lainnya. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening yang telah didaftarkan dalam sistem perbankan pemerintah.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
Untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah berencana mencairkan BLT BBM pada Februari 2025. Program ini diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdampak lonjakan harga energi.
Besaran BLT BBM yang akan diberikan masih menunggu keputusan final dari pemerintah, namun diperkirakan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp600.000 per penerima. Bantuan ini akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima atau melalui kantor pos terdekat bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Selain bantuan dari pemerintah pusat, BLT Dana Desa juga akan kembali disalurkan bagi masyarakat miskin yang tinggal di wilayah pedesaan. Program ini dikelola oleh pemerintah daerah dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
Besaran bantuan dan jadwal pencairannya akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. Penerima manfaat BLT Dana Desa umumnya adalah warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Dana ini ditujukan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, serta biaya tambahan lainnya.