Tahap III: Juli-September
Tahap IV: Oktober-Desember
Dengan adanya program PKH dan BPNT di tahun 2025, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status kepesertaan secara berkala, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan pencairan bantuan.
Selain itu, transparansi dan ketepatan dalam penyaluran bansos menjadi hal yang terus diperhatikan oleh pemerintah agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.