Subsidi Dana BLT BBM 2025 Rp600.000 Siap Cair dari Pemerintah, Anda Wajib Punya 3 Dokumen Ini!

Rabu 29 Jan 2025, 21:56 WIB
Ilustrasi dana BLT BBM 2025 yang segera disalurkan kepada KPM dalam waktu dekat. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Ilustrasi dana BLT BBM 2025 yang segera disalurkan kepada KPM dalam waktu dekat. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini nantinya bisa memanfaatkan uang yang diberikan pemerintah untuk membeli sembako dan lainnya.

Dana BLT BBM disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.

PT Pos Indonesia nantinya akan mengirimkan surat undangan pencairan bansos untuk para KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Syarat Pencairan BLT BBM

Untuk KPM yang menerima bansos melalui PT Pos, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat ketika mencairkan dana.

Nantinya KPM bakal menerima surat undangan pencairan dana bansos dari kantor Pos untuk mencairkan bantuan dari pemerintah itu.

Berikut ini beberapa persyaratan berkas yang perlu disiapkan oleh KPM untuk menarik uang subsidi BLT BBM seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos

Berita Terkait
News Update