POSKOTA.CO.ID - Suami menyekap dan menelantarkan istrinya hingga meninggal dunia di Palembang, Sumatera Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial WS, 25 tahun mengaku melakukan aksinya itu karena sakit hati dan kesal sang istri berinisial SI, 24 tahun menolak ajakan berhubungan suami-istri.
WS akhirnya diamankan polisi di rumahnya pada Senin, 27 Januari 2025 malam seusai mendapatkan laporan dari kakak korban.
Diketahui, SI mengidap sakit kanker paru, sehingga dirinya hanya dapat terbaring di kasur dengan kondisi tubuhnya yang semakin melemah dan kurus.
Baca Juga: Motif Suami Telantarkan Istrinya yang Sakit hingga Tewas, Kesal Ditolak Hubungan Badan
Terlebih, sang suami tidak ada melakukan tindakan apapun untuk membawa istrinya ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan medis.
Pelaku Sakit Hati
Tersangka mengaku sakit hati karena permintaan untuk berhubungan badan selalu ditolak oleh istrinya yang kondisinya saat itu semakin melemah.
"Kesal Pak dan jengkel juga karena dia (SI) tidak mau berhubungan," kata WS dalam konferensi pers yang dikutip Poskota pada Rabu, 29 Januari 2025.
Ajakan itu selalu ditolak lantaran kondisi fisik korban yang sudah tidak memungkinkan untuk berhubungan dengan sang suami.
Baca Juga: Polisi Tangkap Suami Diduga Telantarkan Istrinya hingga Tewas di Palembang
"Permintaan ini sudah sering ditolak korban sebelum kejadian karena kondisi fisik korban yang tidak memungkinkan. Akhirnya, tersangka membiarkan korban dalam kondisi lemah," kata Kapolrestabes Palembang, Kombel Pol Sugihhartono.