"Pidana kurungan paling tidak diatas 10 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Ibu Nekat Buang Bayi di Cariu Bogor, Ternyata Ini Motifnya
Dari pemeriksaan sementara, jasad bayi yang dibuang itu berasal dari hubungan gelap keduanya.
Sebelumnya, Bayi tidak berdosa kelamin perempuan sudah tidak bernyawa ditemukan dalam kantong plastik di sebuah rumah kosong, di Jalan Walang Baru VI, RT 004 RW 007, Kelurahan Tugu Utara, Kecamaan Koja, Jakarta Utara, Selasa 28 Januari 2025.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto mengatakan jasad bayi perempuan masih lengkap dengan ari-ari ditemukan dalam kantong plastik hitam.
"Kantong plastik hitam berisi jasad bayi kelamin perempuan, ditemukan warga di dekat mesin pompa air rumah kosong (sitaan bank) Jalan Walang Baru," ujar Andry kepada Pos Kota, Senin malam, 27 Januari 2025.
Berdasaran laporan warga, jasad bayi ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB, oleh saksi bernama Basrun, 56 tahun, saat akan mau menyalakan mesin air.
"Hasil tim inafis Polres Metro Jakarta Utara pada jasad bayi, berjenis perempuan, masih lengkap dengan ari-ari dan tali pusar, janin usia diperkirakan enam sampai tujuh bulan, panjang 25 cm," ungkapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Andry membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Polri untuk diautopsi.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jasas bayi. Dugaan bayi meninggal selepas setelah dilahirkan," ungkapnya.