Pencairan Dana PIP 2025 Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Segera Disalurkan untuk Peserta Didik yang Memenuhi Syarat, Cek Selengkapnya

Rabu 29 Jan 2025, 22:47 WIB
Bantuan dana PIP 2025 segera disalurkan kepada peserta didik yang memenuhi syarat dan sudah aktifkan rekening Simpel atau KIP. Pastikan data sudah benar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Bantuan dana PIP 2025 segera disalurkan kepada peserta didik yang memenuhi syarat dan sudah aktifkan rekening Simpel atau KIP. Pastikan data sudah benar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Peserta didik yang memiliki masalah data di Dapodik.

Seperti kesalahan pada nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), atau data orang tua, tidak akan menerima bantuan PIP tahun ini.

Kesalahan data tersebut dapat diperbaiki oleh pihak sekolah, sehingga siswa ini bisa mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya.

Demikian informasi mengenai pencairan dana PIP 2025. Semoga bantuan ini bisa segera disalurkan kepada peserta didik yang berhak menerimanya.

Jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa data yang terdaftar sudah benar dan sesuai agar tidak terlewatkan dalam pencairan bantuan.

Berita Terkait

News Update