POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan dana bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Di tahun 2025, proses pendaftaran sebagai penerima manfaat PKH menjadi lebih praktis dengan adanya sistem pendaftaran online.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat tertentu.
Tujuan utama dari program ini adalah mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan bantuan finansial langsung, yang dapat digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bantuan PKH ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria khusus, seperti ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Besaran Bantuan PKH
Dana bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan nominal berbeda berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Cara Mendaftar Bansos PKH 2025 Secara Online
Dengan perkembangan teknologi, pendaftaran bansos PKH 2025 kini bisa dilakukan secara daring melalui platform yang disediakan pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Platform Resmi
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI di cekbansos.kemensos.go.id.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store untuk mengecek status penerimaan bantuan.
- Verifikasi Data Pribadi
- Lengkapi informasi pribadi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP, seperti:
- Nama lengkap
- Alamat domisili
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor KK
- Data anggota keluarga lain
- Lengkapi informasi pribadi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP, seperti:
- Cek Kelayakan Penerima
- Sistem akan mengevaluasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH. Jika memenuhi kriteria, status Anda akan muncul sebagai calon penerima.
- Mendaftarkan Diri ke DTKS
- Jika belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lakukan pengajuan dengan:
- Mendatangi kantor desa/kelurahan setempat
- Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen yang diperlukan
- Petugas akan memverifikasi data dan mengusulkan Anda ke dalam DTKS
- Jika belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lakukan pengajuan dengan:
- Menunggu Pengumuman
- Setelah proses pendaftaran selesai, pantau pengumuman penerimaan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran bansos PKH 2025 secara online mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memastikan kelayakan, Anda bisa mendapatkan manfaat dari program ini guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.