Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti nomor PIN atau kode OTP, kepada pihak yang tidak dikenal.
Bagi pemilik NIK e-KTP Anda yang sudah tersaring sebagai penerima tambahan saldo dana gratis Rp800.000, pastikan memanfaatkan bantuan dengan bijak.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana gratis" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.