4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Adanya bantuan PKH ini berutujuan untuk bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan KPM selama satu tahun.
Agar program ini dapat berjalan sesuai harapan, maka bersifat sangat selektif untuk itu para KPM harus memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah.
Diketahui saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 bisa diterima oleh KPM PKH validasi by system 2024 dari pemerintah.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, pemerintah berhasil menyalurkan dana bansos PKH 2024 melalui rekening BRI kepada KPM validasi by system.