"Dari Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," tegas Radjo.
Keempat anggota polisi tersebut, yakni Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Selanjutnya, dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND.
Namun, Radjo belum bisa memastikan tanggal pasti sidang etik digelar. "Tidak terlampau lama lagi (sidang etik)," terangnya.