Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Dilaporkan terkait Penggelapan Mobil Mewah

Rabu 29 Jan 2025, 22:07 WIB
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Dari Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," tegas Radjo.

Keempat anggota polisi tersebut, yakni Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Selanjutnya, dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND.

Namun, Radjo belum bisa memastikan tanggal pasti sidang etik digelar. "Tidak terlampau lama lagi (sidang etik)," terangnya.

Berita Terkait
News Update