Dana Bansos KJP Plus Cair Hari Ini! Cek Nama Penerima dan Saldo di Rekening Bank DKI

Rabu 29 Jan 2025, 18:58 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

Ilustrasi pencairan dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan pendidikan mulai hari ini, Rabu, 29 Januari 2025.

Para siswa yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam sistem kini dapat segera mengecek rekening mereka di Bank DKI untuk memastikan pencairan telah diterima.

Bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan bagi siswa dari berbagai jenjang, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti membayar SPP, membeli buku, seragam, alat tulis, sepatu, serta kebutuhan lainnya.

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun resmi @upt.p4op, jumlah peserta didik yang menerima pencairan KJP Plus tahap ini mencapai 523.622 orang. Berikut adalah rincian jumlah penerima sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/MI sederajat: 242.919 siswa
  • SMP/MTs sederajat: 147.341 siswa
  • SMA/MA sederajat: 48.876 siswa
  • SMK: 83.403 siswa
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): 1.083 peserta

Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini 29 Januari 2025, Cek Rekening Bank DKI Sekarang

Setiap siswa penerima bantuan ini harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta masuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya mereka yang memenuhi kriteria tersebut yang bisa menerima pencairan KJP Plus tahap ini.

Dana Bansos KJP Plus Sudah Masuk ke Rekening Bank DKI

Menurut laporan dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan dana bansos KJP Plus tahap 2 mulai terlihat masuk ke rekening penerima sejak kemarin, Selasa, 28 Januari 2025.

Berikut beberapa contoh pencairan dana yang sudah diterima oleh siswa penerima manfaat.

  • Pukul 20.34 WIB – Sejumlah Rp836.788 telah masuk ke rekening penerima.
  • Pukul 16.00 WIB – Dana bantuan sebesar Rp257.194 telah dicairkan.
  • Pukul 19.00 WIB – Sejumlah Rp303.803 telah diterima oleh penerima manfaat KJP Plus.

Pencairan ini dilakukan setelah Bank DKI menyelesaikan proses pembukaan rekening serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Oleh karena itu, bagi penerima yang belum mendapatkan transfer, disarankan untuk memeriksa rekening Bank DKI mereka secara berkala.

Berita Terkait
News Update