Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya, seperti pendamping PKH, petugas bansos, atau kantor dinas sosial setempat.
Dengan memahami informasi yang benar dan mengikuti prosedur yang tepat, keluarga KPM yang ditinggalkan tetap bisa menerima haknya. Semoga artikel ini bermanfaat!