Awalnya, bantuan beras ini hanya direncanakan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Namun, atas arahan Presiden, durasi program diperpanjang hingga enam bulan untuk menjangkau 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perpanjangan program ini merupakan langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah.
Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Data penerima bansos bersifat dinamis, yang berarti dapat berubah sewaktu-waktu, misalnya jika penerima meninggal dunia, pindah tempat tinggal, atau mengalami perbaikan kondisi ekonomi sehingga tidak lagi memerlukan bantuan.
Sebaliknya, masyarakat yang kondisinya memburuk dapat dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.
Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat triwulan setiap tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun penyaluran bansos kerap berdekatan dengan momen-momen penting seperti bulan Ramadan atau Lebaran, bantuan ini bukanlah bentuk tunjangan hari raya (THR), melainkan bagian dari program sosial yang telah dirancang jauh sebelumnya.
Dengan adanya kepastian jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama ini, diharapkan proses penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.
Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah. Semoga seluruh proses pencairan dapat dilaksanakan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima bantuan.
Baca Juga: Update Terbaru Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 di SIKS-NG
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.