Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025 Menjadi Program Unggulan Pemerintah, Cek Cara Mengajukan dan Syaratnya

Rabu 29 Jan 2025, 18:56 WIB
Panduan lengkap cara mengajukan bansos PKH dan BPNT di 2025. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Play Store)

Panduan lengkap cara mengajukan bansos PKH dan BPNT di 2025. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Play Store)

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP

Dengan demikian, tidak semua Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mendapatkan dana bansos ini.

Pasalnya, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Untuk menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT pada Februari 2025, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi seperti dikutip dari laman resmi Kemensos:

1. WNI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.

2. Terdaftar dalam Data DTKS yang dikelola Kemensos.

3. Tidak menjadi bagian dari ASN, TNI, Polri, pegawai negeri, atau pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap.

4. Tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Baca Juga: 4 Jenis Bansos Anak Sekolah Cair di Tahun 2025

Mekanisme Penyaluran Bansos

Bantuan PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap dalam setahun, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nominal bansos PKH yang diberikan berkisar Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan sekali yang disesuaikan dengan komponen penerima PKH.

Sementara itu, BPNT diberikan setiap bulan.

Berita Terkait

News Update