Tidak hanya durian yang dibawanya saja yang dijarah, sopir juga mengaku kehilangan STNK hingga uang tunai senilai Rp1,5 juta.
"STNK dan uang tunai Rp1,5 juta," kata sopir.
Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi mengonfirmasi adanya kejadian tersebut pada Minggu, 26 Januari 2025.
Baca Juga: Pasca Pasar Kutabumi Dijarah, 4 Pedagang Jalani Perawatan di RS
"Peristiwa itu terjadi di Minggu malam kemarin, di mana mobil pikap bermuatan durian dikendarai oleh Suhendra terguling," kata Asep.
Akibat dari kecelakaan tersebut, sopir mengalami luka ringan dan kerugian yang besar yakni kehilangan sejumlah durian dan uang tunai.
Dikatakan, kini Polsek Baradaru sudah menangani dan mendalami atas insiden kecelakaan dan penjarahan tersebut.