Sementara, dua pelaku lainnya menertawakan aksi PU dan merekam serta membagikan video kejadian itu di status WhatsApp.
"Salah satu pelaku menganiaya korban, sementara dua pelaku lainnya menertawakan dan memviralkan kejadian itu melalui status WhatsApp," katanya.
Terlihat dalam video yang beredar di media sosial, PU tampak menjambak rambut korban berkali-kali dan sempat memukul kepala korban.
Baca Juga: Disdik Jakarta Apresiasi Penanganan Cepat Kasus Perundungan Siswa SMA di Jaksel
Korban terlihat pasrah hingga akhirnya korban memilih untuk melarikan diri dari lokasi. Terdengar, pelaku lainnya masih menertawakan korban dan sambil merekam perundungan itu.