"Akibatnya perbuatan yang dilakukan A, penunggu konter merasa ketakutan dan diintimidasi," katanya.
Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Juli 2024 lalu, tetapi pemilik konter memilih untuk tidak melaporkan pelaku pemalakan karena sudah tidak lagi melakukan aksinya.
Tidak sampai di situ, rupanya A datang kembali ke konter marah-marah dengan tujuan ingin menggadaikan ponselnya dengan harga yang diinginkannya pada 23 Januari 2025.
Baca Juga: Viral, Sopir Truk di Tegal Bawa Kabur Preman Terduga Pungli, Gelantungan dan Ketakutan
Namun, penjaga konter menolak dan akhirnya pelaku tidak terima hingga melakukan pelemparan barang yang ada di atas meja etalase konter tersebut ke arah korban.
"Kembali datang dengan alasan ingin menggadai HP, namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan pelaku. Sehingga penjaga konter merasa kesal terhadap pelaku," katanya.
Sebelumnya, aksi pemalakannya itu viral di media sosial dan dikabarkan pelaku datang ketiga kalinya ke konter pulsa itu karena tidak terima wajahnya viral.
Bahkan, ia menantang dan mengancam kepada pemilik toko akan melaporkan balik ke polisi dan mengaku memiliki bekingan. Sehingga, ia merasa percaya diri akan aman dari jeratan hukum.