POSKOTA.CO.ID – Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) kini telah memperbarui status penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk alokasi Januari hingga Maret 2025.
Informasi ini menjawab antusiasme jutaan keluarga di Indonesia yang selama ini menunggu kepastian pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
Sebagai salah satu program andalan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Namun, masyarakat kerap bertanya-tanya, kapan tepatnya dana ini cair? Bagaimana proses verifikasi data, dan apa saja syaratnya agar bantuan bisa diterima? Berikut informasi lengkap yang dirangkum berdasarkan data resmi.
Progres Penyaluran Dana PKH di SIKS-NG
Menurut pembaruan terbaru yang diumumkan melalui platform SIKS-NG, bantuan PKH untuk triwulan pertama tahun 2025 telah memasuki tahap awal persiapan pencairan.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair, Cek Nama Kamu di Sini!
Kendati nama-nama penerima manfaat belum sepenuhnya tercatat, sistem telah menunjukkan indikasi bahwa dana bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2025 sudah dialokasikan.
Informasi ini memberikan kepastian bahwa proses pencairan akan segera berlangsung dalam waktu dekat.
Salah satu pendamping sosial aktif, Heru Agustian, melalui akun TikTok resminya @heruagustianreal, membenarkan hal ini. Dalam unggahannya, ia menyatakan bahwa calon penerima bantuan sudah mulai terlihat dalam sistem secara bertahap.
Prediksi Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Meski status penerima manfaat telah terdaftar, pencairan dana bansos PKH belum dilakukan hingga saat ini.
Berdasarkan prediksi dari pendamping sosial, pencairan untuk alokasi Januari-Maret 2025 kemungkinan besar akan dimulai pada awal hingga minggu kedua Februari 2025.
Hal ini berarti masyarakat perlu bersabar sambil terus memantau informasi terkini melalui platform resmi seperti SIKS-NG atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat dan Kriteria Penerima Dana PKH
Penerima bantuan PKH tidak dipilih secara sembarangan. Ada sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang dapat terdaftar sebagai penerima manfaat, antara lain:
- Terdaftar dalam DTSE
Penerima wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), sistem yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTSE memastikan data penerima manfaat akurat dan terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.
- Memiliki e-KTP yang Valid
Dokumen e-KTP menjadi syarat utama untuk verifikasi. Data dalam e-KTP harus sesuai dengan informasi yang tercatat dalam DTSE.
- Berstatus Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Status ini ditentukan berdasarkan survei lapangan dan validasi data oleh tim pendamping sosial di masing-masing daerah.
- Tidak Mendapatkan Bantuan dari Program Serupa
Pemerintah memastikan bahwa penerima PKH tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain dengan jenis yang sama, guna menghindari tumpang tindih.
- Melengkapi Proses Verifikasi
Verifikasi melibatkan pengecekan data pribadi, dokumen pendukung, hingga survei tambahan jika diperlukan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kemensos dan menghindari penyebaran berita yang belum terverifikasi.
Pastikan untuk selalu memeriksa status bansos secara berkala melalui situs resmi atau pendamping sosial di desa masing-masing.
Jadi, pastikan Anda melakukan pengecekan rutin dan mengikuti tahapan pencairan dengan cermat agar saldo dana bansos PKH tahap 1 bisa diterima sesuai ketentuan.