BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pendirian tower provider di Kavling Bumi Indah, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, sempat mendapat penolakan dari warga sekitar.
"Awal-awal memang iya, ada warga yang menolak, tapi bukan menolak, lebih kurangnya belum paham, seperti apa teknisnya," kata Ketua RT 8 RW 5, Listiawati di lokasi, Selasa, 28 Januari 2025.
Warga kemudian dikumpulkan dalam sebuah rapat. Mereka diberi pemahaman terkait rencana pembangunan tower provider.
"Tapi, setelah bertemu langsung dengan pihak perusahaan provider dijelaskan segala macam, dan mereka menerima aja dan dengan dibuktikan mereka tanda tangan persetujuan warga," ungkapnya.
Baca Juga: Coran Tower Provider di Bekasi Runtuh, Warga Sebut Suaranya Mirip Ledakan Bom
Dalam pembangunan tower tersebut, perusahaan provider memberikan kompensasi kepada warga. Setiap warga mendapatkan kompensasi bervariatif, tergantung jarak rumah dengan tower.
Listiawati menerangkan, kompensasi diberikan kepada 46 Kepala Keluarga (KK) sebanyak satu kai saat pembangunan dimulai.
"Nilainya berbeda-beda tergantung radius, terbesar itu Rp5 juta dan terkecil Rp1 juta. Untuk total 46 KK yang akhirnya kami ungsikan kurang lebihnya," ucapnya.
Setelah itu, tower kecil dibangun pada September hingga Desember 2024. Kemudian, tower merah putih dibangun pada awal Januari 2025.